Hilangnya Lahan Resapan di Puncak Bogor Mengakibatkan Banjir di Jakarta

January 10, 2020, oleh: superadmin

Awal dekade ini Indonesia diawali dengan basah. Hujan terus mengguyur wilayah Jabodetabek sejak Selasa sore (31/12/2019) dengan intensitas lebat. Langit malam pergantian tahun yang biasanya semarak berganti dengan rintikan hujan. Hujan memang sempat berhenti jelang tengah malam. Namun, beberapa menit setelah pergantian tahun, hujan kembali turun dan terus mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya hingga keesokan hari.
Berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) awal musim hujan 2019/2020 di 342 Zona Musim (ZOM) diprakirakan umumnya mulai bulan Oktober 2019 sebanyak 69 ZOM (20.2%), November 2019 sebanyak 161 ZOM (47.1%), dan Desember 2019 sebanyak 79 ZOM (23.1%). Sedangkan beberapa daerah lainnya awal Musim Hujan terjadi pada Agustus 2019 sebanyak 6 ZOM (1.8%), September 2019 sebanyak 15 ZOM (4.4%), Januari 2020 sebanyak 2 ZOM (0.6%), Februari 2020 sebanyak 6 ZOM (1.8%), dan Maret 2020 sebanyak 4 ZOM (1.2%). Dari data tersebut dapat dikatan bahwa intensitas curah hujan yang sangat tinggi sehingga tidak menutup kemungkinan terjadinya banjir yang melanda di berbagai wilayah Indonesia tak terkecuali Jakarta yang menjadi langganan kawasan terdampak banjir setiap tahunnya.



Selain banjir yang diakibatkan oleh curah hujan yang tinggi hilangnya kawasan resapan air yang beralih fungsi menjadi sebuah bangunan baik itu pemukiman ataupun bahu jalan juga mempengaruhi daya resap air tanah. Data Forest Watch Indonesia (FWI) mencatat 5.700 hektare (Ha) hutan di Puncak hilang dalam kurun waktu 16 tahun terhitung sejak 2000-2016 bahkan alih fungsi lahan tersebut hingga ke daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung.



Gunawan Budiyanto menuliskan hal di atas dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Sumberdaya Lahan”. Dalam buku tersebut, Gunawan mengungkapkan bahwa kawasan-kawasan di Indonesia itu terbagi menjadi 3 bagian, yaitu : Kawasan Lindung, Kawasan Penyangga dan kawasan Budidaya. Pembagian kawasan ini berdasarkan ketinggian suatu tempat atau kawasan itu sendiri. Jika menilik dari pembagian wilayah tersebut seharusnya wilayah yang berada di Puncak, Bogor itu berfungsi sebagai kawasan lindung. Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini menambahkan bahwa kawasan tersebut seharusnya melindungi kawasan-kawasan yang berada dibawahnya. Dengan hilangnya kawasan lindung maka berimbas dengan kawasan yang lain serta mengakibatkan munculnya bencana alam tahunan yang sering terjadi yaitu banjir. (Muchtar)